Emosi merupakan warna efektif yang menyertai setiap perilaku individu,yang berupa persaan perasaan tertentu yang dia alami pada saat menghadapi situasi tertentu. Interaksi antar terkoginisi, emosi, dan tindakan,mencerminkan atau sistem huungn sebab akibat. Albert Ellis mengungkapkan bahwa kognisi sagat penting memberikan kontribusi terhadap emosi dan tindakan, emosi juga berperan penting berkontribusi atau menjadi sebab terhadap kognisi dan tindakan, serta tindakan berkontribusi atau menjadi penyebab kognisi dan emosi. Bila seseorang mengalami perubahan dalam salah satu dri tiga ranah itu, maka cenderung megalami perubahan dua lainya. Reaksi emosi dapat secara akurat dan terkadang tidak akurat untuk diinterpretasikan apabila tidak memahami perkembangan individu, karena antara kognisi, emosi, dan motorik merupakan suatu sistem yang berpengaruh secara timbal balik.
Karena emosi mnimbulkan gerakan dan arahan, maka konselor perlu memberikan label yang tepat terhadap gejala emosi kliennya. Dalam kenyataan seringkali konselor atau orang pada umumnya menggunakan sebutan generic untuk menyebutkan emosi bermasalah, seperti sebutan perasaan cemas, gugup, tegang, tekanan, dan sebagainya. Sebutan –sebutan tersebut kurang spesifik sehingga kurang memberikan nilai praktis. Konselor perlu membantu klien untuk menyentuh emosi spesifik atau kombinasi beberapa emosi untuk membantu memecahkan masalah klien.
Sebenarnya banyak emosi spesifik, akan tetapi permasalahan emosi yang sering dijumpai dalam konseling adalah empat emosi dasar yaitu: sakit hati, takut, marah dan rasa bersalah. Keempat hal tersebut dapat dijadikan sebagai sumber masalah atau gejala sebagai rasa cemburu, rasa malu, depresi, mendapat kegagalan, selalu menyendiri, merasa rendah diri, masalah sex, dan cinta.
A. SAKIT HATI (HURT)
Rasa sakit hati (Hurt) adalah pengalaman yang dialami seseorang ketika terluka secara psikologis yang mengakibatkan gangguan mental, sehingga menimbulkan berbagai konflik dan rasa marah.
Konselor dapat mengajarkan tahapan-tahapan itu baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung konselor menuntun klien melampaui tahapan-tahapan sambil memberikan penjelasan serta alasan pentingnya hal itu. Secara tidak langsung konselor dapat melakukannya melalui penciptaan situasi konseling yang kondusif, sehingga klien senantiasa memperoleh kebahagiaan.
Ada tiga cara yang menyebabkan orang sakit hati atau terluka hatinya, yaitu:
1. Dalam interaksi kehidupan normal sehari-hari melalui ungkapan verbal, tindakan, kegagalan berbuat, atau ucapan yang dirasakan menyakitkan.
2. Disebabkan oleh suatu yang naif.
3. Adanya keinginan individu untuk merasakan sakit hati melalui 5 dinamika, yaitu :
a. Orang yang merasakan dianggap berperilaku dengan cara destruktif
b. Orang menciptakan situasi tertentu untuk sakit hati dalam upaya mengadili rasa berdosa yang tidak disadari
c. Membiarkan dirinya disakiti untuk memanipulasi orang lain
d. Menjadi terluka karena berada dalam jalur pertumbuhan orang lain
e. Orang menjadi terluka karena memberikan penafsiran yang salah terhadap orang lain
Ada tiga implikasi konseling dalam hubungan dengan penyebab sakit hati yaitu :
1. Respon awal konselor adalah membiarkan klien mencurahkan rasa sakit hatinya selengkap mungkin
2. Membantu klien memandang sakit hati secara realistik
3. Membantu klien yang sakit hati dalam melakukan pembalasan terhadap perlakuan tertentu yang menyebabkan disakit hati.
Konselor harus berupaya mengungkapkan sakit hati klien dengan memberikan sikap terbuka dan hubungan yang jujur, karena hal ini akan menghidari salah persepsi, salah paham, kesalahan interpretasi dan munculnya konflik dari kebutuhan, motifasi dan nilai-nilai.
Reaksi-reaksi konstruktif dan destruktif, dalam proses konseling konselor dapat membantu klien untuk memberikan reaksi konstruktif terhadap rasa sakit hati dalam cara-cara pertumbuhan yang produktif.
Hal itu dapat dilakukan dengan empat tahap yaitu:
1. Mengakui diri sakit hati,
2. Mencoba mencari arti dari rasa sakit hati itu,
3. Mencari serta menemukan penyebab sakit hati itu sendiri,
4. Melakukan upaya untuk menghindari perasaan sakit agar tidak terjadi di masa yang akan datang.
Disamping timbulnya reaksi konstruktif, sakit hati dapat menimbulkan reaksi-reaksi destruktif yaitu menimbulkan gangguan atau hambatan dalam keseluruhan perilakunya. Reaksi destruktif itu dapat timbul dalam tujuh macam bentuk, yaitu :
1. Menyangkal perasaan sakit hati
2. Menyakiti orang lain (balas dendam)
3. Menyamarkan sakit hati
4. Bergelimang sakit hati
5. Menghilangkan sakit atau luka
6. Bersembunyi dari sakkit hati yang terjadi di masa yang akan datang
7. Menyakiti diri sendiri.
B. TAKUT (FEAR)
Rasa takut merupakan emosi yang penting dalam kehidupan manusia. Rasa takut merupakan emosi yang bersifat fitri yang dirasakan manusia saat ia berada dalam situasi berbahaya yang mengancam keselamatannya. Rasa takut sangat bermanfaat dalam kehiidupan manusia, karena perasaan ini akan mendorongnya menjauhi situasi berbahaya dan menghindari sesuatu yang akan menyakiti dirinya. Sebagaimana manusia dapat mengambil langkah-langkah preventif untuk mengantisipasinya. Rasa takut membantu manusia mempersiapkan diri menghadapi situasi bahaya yang akan mengahadangnya. Misalnya, ketakutan seorang pelajar terhadap kegagalan dalam ujian, akan mendorongnya untuk berusaha keras menghafal pelajaran, sehingga ia bisa lulus dengan nilai tinggi. Ketakutan seorang pekerja akan kehilangan pekerjaannya, akan mendorongnya untuk bekerja lebih baik dan lebih bersungguh-sungguh.
Sebenarnya rasa takut yang paling penting dalam kehidupan seseorang adalah rasa takutnya terhadap siksa Allah. Karena, hal itu akan mendorongnya untuk mengerjakan kewajiban-kewajiban agamanya, melakukan semua perbuatan yang diridhai Allah, menjauhi semua larangan Allah, dan menghindari semua perbuatan dosa dan maksiat. Allah berfirman: Takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman (QS 3:175). Karena itu, ayat-ayat Al-Qur’an yang mengandung ancaman terhadap azab dan siksa Allah mempunyai pengaruh besar dalam mendorong kaum mukmin untuk mengerjakan semua perintah Allah dan menjauhi perbuatan maksiat kepada-Nya.
Rasulullah SAW. pun menggunakan ancaman dengan azab Allah dan siksa-Nya dalam mendidik jiwa kaum muslimin, dan mendorong mereka agar taat mengerjakan semua perintah Allah, menjauhi semua larangan-Nya dan menghindari maksiat kepada-Nya. Abu Hurairah berkata , “ Rasulullah SAW. Bersabda, ‘Setiap orang mati dalam keadaan menyesal.’ Para sahabat bertanya, ‘Apa yang disesalinya, ya Rasulullah? ‘Beliau menjawab, ‘Jika ia termasuk orang yang berbuat baik, ia akan menyesal mengapa tidak memperbanyak kebaikannya. Sedang jika ia termasuk orang yang berbuat buruk, ia akan menyesal mengapa tidak meninggalkan perbuatan buruknya.’”(HR. Tirmidzi).
Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk menambah ketaatan kepada Allah, dan ancaman bagi pelaku keburukan dan maksiat. Abu Dzarr meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Sungguh, aku melihat apa yang yang tidak kalian dengar. Sungguh, langit bersuara, dan ia memang pantas untuk bersuara. Tidak ada ruang di Langit walaupun selebar empat jari pun, melainkan di sana ada malaikat yang sedang bersujud kepada Allah. Demi Allah, seandainya kalian mengetahui yang kuketahui, kalian tentu akan sedikit tertawa dan banyak menangis. Kalian tidak akan lagi bersenang-senang dengan istri kalian di atas tempat tidur. Kalian akan naik ke tempat yang tinggi kemudian tunduk kepada Allah. Sesungguhnya aku benar-benar ingin menjadi sebatang pohon yang ditebang.”
Dalam hadits ini Rasulullah saw.menyebutkan bahwa beliau melihat dan mendengar kejadian yang ada di alam dunia dan akhirat. Beliau mampu menyaksikan dan mendengar keajaiban alam malakut yang tidak bisa dilihat dan didengar para sahabat. Seandainya mereka mengetahui apa yang beliau ketahui, tentu mereka akan sedikit tertawa dan banyak menangis, meninggalkan wanita, kemudian keluar menuju tempat yang tinggi untuk memohon pertolongan Allah agar diselamatkan dari fenomena alam gaib yang mengerikan, beliau lebih suka diciptakan sebagai sebuah pohon yang kemudian ditebang dan berakhir, tanpa sisa. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW. bersabda: “Tidak akan masuk neraka orang yang menangis karena takut kepada Allah, sebagaimana air susu yang sudah diperas tidak akan kembali ke kantong susu.”
Sebagaimana air susu yang sudah di peras tidak mungkin masuk lagi ke dalam kantong susu, demikian pula orang yang menangis karena takut kepada Allah tidak mungkin masuk neraka. Hadits ini menunjukkan bahwa takut kepada Allah akan menyelamatkannya dari api neraka. Karena rasa takut akan mendorong seseorang taat kepada Allah, dan menjauhi perbuatan maksiat kepada-Nya.
Penelitian mutakhir membuktikan bahwa rasa takut yang berkadar normal akan bermanfaat mendorong manusia untuk melakukan hal – hal baik. Sedangkan rasa takut yang berlebihan akan menimbulkan keresahan yang berefek negatif pada kualitas kerja. Rasa takut yang normal akan memebuat seorang pelajar mempersiapkan ujian yang akan dihadapinya dengan baik. Sedangkan rasa takut yang berlebihan akan membuatnya kalang kabut dalam menghapal pelajaran, sehingga memperngaruhi kesiapannya dalam mengahadapi ujian.
Dari hasil penelitian ini, kita dapat menyimpulkan bahwa rasa takut yang berlebihan akan azab Allah dapat menimbulkan sifat putus asa dari rahmat Allah. Dalam kondisi seperti ini, pribadi seseorang akan menjadi labil. Ia tidak bersemangat lagi melakukan aktivitas ruhani dan kewajiban agama karena tidak lagi punya harapan mendapatkan rahmat Allah yang akan menyelamatkannya dari siksa-Nya. Karena itu, rasa takut akan siksa Allah mesti dibarengi dengan harapan meraih rahmatnya. Karena sikap optimis mengharapkan rahmat Allah, akan meringankan rasa takut yang berlebihan sampai pada tingkat yang normal. Dengan demikian, rasa putus asa tidak akan menghantui dirinya sehingga ia mengabaikan kewajiban – kewajiban agamanya.
Demikian pula jika sikap optimis mengharap rahmat Allah terlalu berlebihan, akan menyebabkan manusia menyepelekan kewajiban agamanya. Karena itu, menyatukan antara rasa takut akan siksa Allah dan pengharapan akan mendapatkan rahmat Allah merupakan kemesitian. Perpaduan dari kedua perasaan ini mampu menghasilkan energi pendorong yang akan mengarahkan manusia pada prilaku lurus: melaksanakan ketaatan dan kewajiban agama, menghindari dosa, dan maksiat karena takut akan murka dan ajab Allah, sekaligus mengharap ampunan dan rahmat Allah. Allah telah memberi isyarat betapa penting penyatuan antara rasa takut dan harap, dengan menyipati para Nabi dan hamba – hamba Allah yang sholih. Allah Swt. Berfirman: “Sesungguhnya mereka adalah orang – orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan – perbuatan baik, dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang – orang yang khusu kepada Kami. (QS. 21:90).
C. MARAH (ANGER)
1. Penyebab Marah
Penyebab orang marah sebenarnya dapat datang dari luar, maupun dari dalam diri orang tersebut. Sehingga secara garis besar sebab yang menimbulkan marah itu terdiri dari faktor fisik dan faktor psikis.
a. Faktor Fisik
Sebab –sebab yang mempengaruhi faktor fisik antara lain:
· Kelelahan yang berlebihan. Misalnya orang yang terlalu lelah karena kerja keras, akan lebih mudah dan mudah sekali ttersinggung.
· Zat-zat tertentu yang dapat menyebabkan marah. Misalnya jika oatak kurang mendapat zat asam, orang itu lebih mudah marah.
· Hormon kelamin pun dapat mempengaruhi kemarahan seseorang. Kita dapat melihat dan membuktikan sendiri pada bagian bagian wanita yang menstruasi, rasa marah merupakan ciri khasnya yang utama.
b. Faktor Psikis
Faktor psikis yang menimbulkan marah adalah eart kaitannya dengan kepribadian seseorang. Terutama sekali yang menyangkut apa yang bisebut “self concept yang salah”i yang tidak seimbang dan tidak matang. Karena seseorang akan menilai dirinya sangat berlainan sekali dengan kenyataan yang ada.
Beberapa self concept yang salah dapat kita bagi yaitu:
· Rasa rendah diri (MC =minderwaardigheid complex), yaitu menilai dirinya sendiri lebih rendah dari sebenarnya.
· Sombong (superiority complex), yaitu menilai dirinya sendiri lebih dari kenyataan yang sebenarnya.
· Egoistis atau terlalu mementingkan diri sendiri, yang menilai dirinya sangan penting melebihi kenyataan.
Menurut najar (2001), bahwa terdapat bebrapa sebab yang menimbulkan marah, yaitu: kebosanan, kebanggaan akan dirinya, riaya’, sandau gurau, hinaan, tidak menepati janji, pemaksaan dan kezaliman serta menuntut persoalan yang dapat memberiakan kelaziman yang lainnya terdapat perasaan saling hasud.
Al-thusi (dalam haeri1991), menyampaikan hal yang senada bahwa penyebab marah adalah congkak, berbangga hati, pertikaian, suka tengkar, senda gurau, sombong cemoohan, khianat, pilih kasih, dan tamak.
Hamzah dan hawwa (1993), menjelaskan lebih lanjut bahwa ada beberapa faktor penyebab dan pendorong seseorang mara, diantaranya:
a. Lingkungan
b. Pertengkatan dan perdebatab
c. Sendau gurau dengan cara yang batil
d. Memusuhi orang lain dengan segala cara
e. lupa mengendalikan diri terhadap kebaiakan
f. orang lain tidak melaksanakan kewajiban terhadap perintahnya
g. penjelasanorang lain terhadap aibnya
h. Mengingat permusuhan dan dendam lama
i. lalai terhadap akibat dan ditimbulkan oleh marah
2. Tujuan Marah
Tujuan marah pada pihak lain adalah menggerakan individu memindahkan hambatan dalam pemenuhan kebutuhan, atau memindahkan orang dari situasi di mana kebutuhan tidak terpenuhi. Sebagai contoh banyak pegawai yang tidakl mencapai promosi kerja, dapat mengunakan marahnya sebagai cara untuk mencapai promosi, dan jika upayanya tidak berhasil, ia dapat mengunakan tindakannya tersebut untuk memutuskan apa yang dia inginkan tanpa dalam situasi kerja.
Tujuan marah terhadap diri sendiri adalah untuk menggerakan individu dalam perilaku yang menghambat upaya pemenuhan kebutuhannya. Misalnnya seorang mahasiswa yang menyalurkan marahnya menjadi suatu pemahaman mengapa dia menurun prestasinya dan berupaya agar dia dapat meningkatkan usahanya untuk meningkatkan prestasinya.
3. Manifestasi Marah Terhadap Diri Sendiri
Ada beberapa manifestasi marah terhadap diri sendiri denagn cara-cara destruktif yaitu:
1. Depresi, yaitu berada ketertekanan dan menghukum diri sendiri dengan menghindari kebahagian dalam kehidupan mereka. Depresi merupak kondisi gangguan jiwa yang secara klinis tampil dalam bentuk perasaan murung, kehilangan gairah hidup, lesu, pesimis/putus asa, kehilangan rasa percaya diri. “emosi, perilaku, dan cara berfikir turun, jadi lamban allias tidak gesit, “kata Dr. Tb. Erwin kusuma, Sp.KJ. dari Pro V Clinic.” Itu sudah tanda-tanda krarah depresi. Lama-lama, ia tidak mau melihat kenyataan. Yang berat, muncul ide yang semua dengan jalan bunuh diri, kata Erwin. " Selain tanda-tanda non-fisik, tanda-tanda yang juga harus diwaspadai sebagai gejala depresi adalah adanya berbagai keluah fisik/somatis seperti berat badan turun, dispungsi seksual, dan gangguan tidur. Sebuah pepatah lama mengatakan, “ jika kesedihan tidak diungkapkan dengan air mata, maka organ-organ tubuh lain-lah yang akan menangis. Ini yang disebut psikosomatik, yaitu gangguan terjadi di jiwa, tapi tampil di badan”.
2. Adikasi atau kecanduan terhadap sesuatu Penyakit adiksi adalah penyakit ketergantungan, ketergantungan terhadap sesuatu hal, atau penyakit hasrat atau obsesi secara mental dan emosional digabungkan dengan hasrat obsesi secara fisik. Penyakit adiksi bersifat progresif dapat berkembang menjadi lebih parah secara fisik, mental emosional dan spiritual.
Penyakit adiksi adalah penyakit seumur hidup. Penyakit adiksi tidak dapat disembuhkan, hanya dapat dipulihkan. Penyakit Adiksi membutuhkan pemulihan seumur hidup.
Penyakit Adiksi seperti penyakit diabetes, dapat berkembang menjadi parah jika pemakaian narkoba semakin lama. Contoh penyakit Adiksi: Obsesif-kompusif, self pity, reservasi(ide-ide lama), denial, Rasionalisasi.
Dalam hal ini penyakit adiksi terhadap drugs, adalah hasrat atau obsesi secara mental dan emosional digabungkan dengan hasrat atau obsesi secara fisik terhadap narkoba .Adiksi terhadap narkoba berarti ketergantungan terhadap narkoba. Seorang yang sudah teradiksi terhadap narkoba akan berkata saya tidak bisa berhenti. Kehidupan si pecandu akan berkisar dari buruk hingga sangat buruk, memalukan hingga menyedihkan, menimbulkan kemarahan hingga kebencian, ketakutan hingga kekerasan dan kadangkala kekerasan yang mematikan.
Di dalam penyakit adiksi, seseorang yang disebut pecandu akan selalu berpikir bahwa tidak ada yang lebih penting dari apa yang menjadi adiksinya.
Penyakit adiksi mengakibatkan terpecahnya kepribadian pecandu, menjadi dua kepribadian. Yaitu kepribadian asli kita dan kepribadian pecandu.
3. Salah tempat dan orang, yaitu memilih tempat, kumpulan, pekerjaan atau tempat yang sebenarnya sudah terganggudan menyebabkan stess dan tidak bahagia.
4. Perilaku serampangan, yaitu berbagai bentuk prilaku yang tidak jelas bentuk dan arahnya dan menimbulkan gangguan baik fisik maupun psikis.
5. Pengorbanan, merupakan upaya melepasakan berbagai hal yang sebenarnya menguntungkan dirinya, seperti cinta, berbuat amal kebaiakan, benci, semangat keagamaan.
pengorbanan adalah sebuah bentuk atau proses mendekatkan diri. Karenanya tanpa kecuali, siapapun yang memiliki tujuan tertentu untuk mencapainya diperlukan pendekatan dengan melakukan pengorbanan baik waktu, pemikiran, kreatifitas, tenaga, keahlian, termasuk setidaknya kurban perasaan.
6. Canggung atau kikuk, yaitu menampilkan perilaku yang serba salah meskipun sebenarnya mampu berbuat secara benar.
7. Manispestasi fisik, orang dengan kemarahan terhadap diri sendiri kadang-kadang sangat berpengaruh terhadap fisik seperti sakit kepala, sakit perut, masalah seksual, dan gejala-gejala histeris termasuk pingsan, menyerang orang lain, mati rasa, tuli, dan buta.
8. Degradasi perilaku, yaitu adanya penurunan perilaku seperti merasa malu yang diikuti dengan penyalahan terhadap diri, penurunan emosi, penurunan kemampuan fisik, ganggaun seksual.
Dalam konseling, konselor harus memahami manispestasi dan dinamika marah terhadap diri sendiri agar dapat membantu klien untuk mengatsi masalah yang timbul karena marah terhadap diri sendiri. Konselor membantu klien dalam mellihat realitas marah dan mengembangkan penyaluran marah melalui cara-cara yang sehat dan konstruktif. Suasana konseling harus tercipta sedemikian rupa sehingga klien memperoleh penglaman dalam membantu klien mengominikasikan bahwa marah dapat merubah tingkah laku yang dapat melukai. Dan menemukan sasaran yang benar serta memanfaatkan marah tersebut untuk melakukan perubahan yang lebih produktif.
D. RASA BERSALAH (GUILT)
Rasa bersalah adalah perasaan tidak nyaman/gundah atau malu pada saat seseorang melakukan kesalahan, ke `burukan atau amoral. Rasa bersalah dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan perbaikan perilaku pada saat menghadapi suatu permasalahan di masa yang akan datang. Rasa bersalah dapat terjadi ketika seseorang secara aturan (legitimately) mereduksi kepercayaan dirinya. Perkataan legitimatelysangat penting dengan tiga alasan yaitu : (1) Orang yang memiliki harapan positif yang tidak realistik terhadap dirinya dan merasakan kebencian terhadap diri sendiri apabila mengalami kegagalan, (2) rasa dapat dicintai seseorang yang tergantung pada evaluasi orang lain, (3) rasa harga diri seseorang dapat terkait dengan motal mutlak yang tidak beralasan.
Konselor harus dapat membantu klien apabila merasakan rasa bersalah dan membantu mereka apakah rasa bersalah itu benar atau salah, kemudian menemukan cara yang tepat untuk mengindari masalah yang timbul. Konselor juga harus memahami adanya tiga macam rasa bersalah yaitu : (1) rasa bersalah psikologis, yang terjadi apabila individu berperilaku yang bertentangan dengan konsep dirinya. (2) rasa bersalah sosial yang terjadi karena perilaku yang dirasakan bertentangan dengan aturan-aturan sosial, dan (3) rasa bersalah religi, yang timbul karena berperilaku bertentangan dengan kaidah-kaidah agama.
Terkadang tiga tipe tersebut secara ekslusif saling berhubungan dengan yang lainnya. Dengan kata lain seseorang merasa bersalah bukan hanya secara psikologi, akan tetapi juga secara sosial dan religi. Satu tindakan dapat menyebabkan semua dari ketiga rasa bersalah tersebut. Hal penting bagi konselor adalah mengetahui perbedaan dari ketiga tipe rasa bersalah itu untuk membantu klien memecahkan masalah rasa bersalah. Rasa bersalah dapat terjadi secara sadar maupun tidak sadar. Rasa bersalah yang tidak disadari mengakibatkan munculnya perilaku menghukum diri sendiri sebagai jalan untuk bertobat karena rasa bersalah tersebut. Sementara itu menghukum diri sendiri dapat meredakan kecemasan yang menyebabkan rasa bersalah, dengan alasan (1) karena menghukum diri sendiri merupakan motivasi dari kesalahan yang tidak disadari dan tidak ada kontrol setelahnya, (2) perilaku menghukum diri sendiri hampir seluruhnya merusak rasa cinta, karena rasa bersalah dapat merusak suatu proses, (3) karena seseorang tidak menyadari suatu perilaku yang menyebabkan rasa bersalah, maka pada kahirnya perilaku menghukum diri sendiri itu akan dilakukan terus menerus, dan (4) makin banyak tindakan menghukum diri sendiri, makin meningkat rasa bersalah dan membenci diri sendiri.
1. Manifestasi Rasa Bersalah
Meskipun sulit untuk membedakan antara perilaku menghukum diri sendiri dan marah terhadap diri sendiri, dalam beberapa hal beberapa perilaku lebih banyak dimotivasi oleh rasa bersalah yang tidak disadari, seperti berikut :
a. Pendirian bahwa ada sesuatu yang salah dalam diri sendiri. Seseorang mungkin menyadari dan percaya bahwa ada sesuatu baik fisik maupun emosi yang salah dalam diri mereka.
b. Keragu-raguan. Selama seseorang membiarkan diri mereka untuk berbeda dalam suatu dilema maka ada dua hal yang terjadi. Pertama, pengalaman mereka merupakan suatu transaksi yang baik dengan ketegangan. Kedua, mereka tidak mampu untuk mengambil sesuatu dari kebutuhan dalam situasi yang nyata.
c. Menciptakan ketidak-puasan. Individu selalu mengarahkan perbuatannya untuk mencapai kebahagiaan akan tetapi manakala mencapainya ia merasa tidak puas.
d. Psikomatis atau gejala hipokondria. Gejala psikomatis adalah gejala gangguan jiwa yang disebabkan oleh faktor psikologis. Gejala hipokondria adalah keluhan gangguan fisik yang mereka bayangkan ataupun nyata tetapi terlalu dibesar-besarkan.
e. Dorongan kebutuhan yang berlebihan. Perilaku yang didorong untuk mencapai pemuasan kebutuhan secara berlebihan atau selalu ingin serba sempurna.
f. Kebiasaan melakukan sesuatu yang berbahaya dan malapetaka.Tingkah laku ini terjadi dalam persahabatan, perkawinan, bisnis dan politik yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan rasa bersalahnya.
g. Mengambil kekalahan dari kerangka kemenangan. Individu melakukan sesuatu yang baik sampai akhir dan kemudian mengatur untuk merusak diri sendiri.
h. Keagamaan (religiosity). Individu melarikan diri pada kehidupan keagamaan karena diyakini bahwa keagamaan akan memanfaatkan rasa bersalahnya. Hal tersebut adalah merupakan suatu motivasi yang bukan berasal dari sikap yang positif terhadap Tuhan tetapi merupakan sesuatu hal yang negatif, perasaan bersalah pada diri pribadi.
Konselor dapat membantu klien untuk mengakui segala kemungkinan dan menciptakan masalah pribadi yang juga berarti menghukum diri sendiri. Ketika seserang dalam konseling dapat menunjukkan suatu hal yang mungkin terjadi, konselor dapat memiliki kemampuan untuk membantu klien yang sedang menghukum dirinya sendiri. Rasa bersalah ini bisa menjadi tepat ataupun tidak tepat atau panjang dan pendeknya durasi. Dalam kasus ini, rasa bersalah dapat menjadi lebih terbuka bagi klien dapat memecahkan masalah dan membangun diri sendiri. Dengan landasan kaidah agama, konselor dapat membantu klien untuk melakukan pertobatan secara benar dalam upaya menghilangkan rasa bersalah.
_quRey_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar